Bawaslu Sumsel Tetapkan KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Sumsel Tetapkan KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi

Bawaslu Sumsel Tetapkan KPU Palembang dan PPK Sukarami Terbukti Melakukan Pelanggaran Administrasi--

Pasalnya menurut Syawaludin, pihaknya belum menerima Salinan putusan dari Majelis hakim Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan. 

“kita tunggu dulu, setelah kami dapat Salinan dari bawaslu provinsi Sumatera Selatan. Masih melihat dulu secara tertulis masih kita tunggu dulu kami masih belum dapat Salinan,” ujarnya singkat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: