Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan.

Pada saat dimana wacana pemekaran wilayah masih menjadi topik hangat di Indonesia, Kabupaten Musi Rawas, sebuah kabupaten yang terletak di Provinsi Sumatera Selatan, turut berada di pusaran perbincangan. 

Dengan keberadaannya yang terdiri dari 14 kecamatan, 13 kelurahan, dan 186 desa serta wilayah seluas 6.350,10 kilometer persegi, kabupaten ini menjadi pusat perhatian dalam pemetaan masa depan provinsi.

Meskipun moratorium mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, namun hal ini tidak menyurutkan semangat para pemimpin dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk menentukan arah ke depannya. 

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumselbar di Sumatera Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru Lebih Mandiri

BACA JUGA:Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Dalam situasi ini, kabupaten yang memiliki populasi mencapai 408.597 jiwa ini dihadapkan pada pilihan yang sulit: apakah akan bergabung dengan Provinsi Sumselbar (Sumatera Selatan Barat) atau Provinsi Musi Raya.

Keputusan ini tidaklah mudah mengingat Kabupaten Musi Rawas terletak di perlintasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), yang membuatnya menjadi pusat transportasi strategis di kawasan tersebut. 

Diskusi mengenai masa depan wilayah ini terus berlanjut, walaupun moratorium DOB masih menjadi hambatan.

Salah satu usulan pemekaran wilayah yang muncul adalah pembentukan Provinsi Sumselbar. 

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Mengusung Harapan Baru Dengan 4 Provinsi Otonomi Baru

BACA JUGA:Provinsi Palapa Selatan: Wacana Pemekaran yang Mendebarkan di Sumatera Selatan

Namun, tidak semua pihak setuju dengan usulan ini. Netizen, misalnya, memberikan protes terhadap nama Provinsi Sumselbar.

Mereka menilai bahwa nama tersebut terdengar kurang konsisten, karena mengandung dua arah penunjuk yang berbeda, yaitu Selatan dan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: