Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan Dihadapkan Dilema Pemilihan Provinsi Musi Raya atau Sumselbar

Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan Dihadapkan Dilema Pemilihan Provinsi Musi Raya atau Sumselbar

Pemekaran Provinsi Sumselbar: Tonggak Sejarah Baru Menuju Kemajuan Wilayah di Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Kabupaten Muratara di Sumatera Selatan Dihadapkan Dilema Pemilihan Provinsi Musi Raya atau Sumselbar.

Kabupaten Muratara, sebuah wilayah yang subur dan beragam di Provinsi Sumatera Selatan, kini menghadapi dilema besar.

Dengan luas wilayah mencapai 6.009 kilometer persegi dan terbagi dalam 7 kecamatan, 7 kelurahan, dan 82 desa, kabupaten ini menjadi sorotan utama dalam perdebatan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan.

Dilema ini muncul karena terdampaknya wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh rencana pemekaran. 

BACA JUGA:Kota Pagaralam di Sumatera Selatan Menghadapi Pilihan Sulit: Sumselbar atau Palapa Selatan?

BACA JUGA:Kabupaten Musi Rawas Bersiap Menentukan Nasibnya di Tengah Wacana Otonomi Baru di Sumatera Selatan

Kabupaten Muratara, dengan jumlah penduduk mencapai 192.369 jiwa menurut data BPS tahun 2022, kini harus memilih antara bergabung dengan Provinsi Musi Raya atau Provinsi Sumselbar.

Meskipun moratorium Dibentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku menurut kebijakan Pemerintah Pusat, tetapi kabupaten ini sudah harus mempersiapkan diri untuk memilih pilihannya.

Saat ini, keputusan pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan tergantung pada kehendak dan partisipasi aktif dari warga, tokoh masyarakat, serta para pejabat Kabupaten Muratara sendiri. 

Mereka akan menjadi penentu utama dalam menentukan masa depan wilayah ini, apakah tetap setia pada Provinsi Sumatera Selatan atau memilih beralih ke provinsi baru.

BACA JUGA:Pembentukan Provinsi Baru Sumselbar di Sumatera Selatan: Langkah Menuju Otonomi Baru Lebih Mandiri

BACA JUGA:Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Hambatan dan Harapan Menuju Peningkatan Kesejahteraan

Pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri telah menimbulkan kekhawatiran akan masa depan provinsi yang dikenal dengan julukan Bumi Sriwijaya ini. 

Hanya tinggal 3 daerah yang masih setia, yaitu Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kabupaten Banyuasin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: