SPBU Megang Stop Beroperasi Setelah BBM Bercampur Air

 SPBU Megang Stop Beroperasi Setelah BBM Bercampur Air

Sejumlah pekerja mulai mengerjakan pembangunan dainase di depan SPBU 24 316 51 atau SPBU Megang.-Foto : Maryati-

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Pasca dilakukannya inspeksi mendadak atau lebih dikenal dengan sidak terkait belasan truk mogok masal usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bercampur air,  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24 316 51 atau SPBU Megang di Jalan A Yani, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, stop beroperasi.

Penghentian operasi itu intruksi langsung dari Pertamina Niaga Regional Sumbagsel kepada pihak SPBU Megang menyusul adanya temuan bahwa Tangki Timbun BBM kemasukan air hujan. Tidak hanya itu pihak Pertamina juga meminta agar permasalah dengan belasan sopir truk dan draninase diselesaikan. Sampai masalah tersebut tuntas, SPBU tidak diizinkan untuk kembali melakukan operasi.

Kendati SPBU telah dihentikan operasinya, tidak ada peringatan resmi yang dipasang, menyebabkan beberapa pengendara yang belum mengetahui masalah tersebut tetap mencoba mengisi BBM. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan penyalahgunaan BBM terkontaminasi air.

Pantauan di lokasi, Minggu 31 Maret 2024,  situasi SPBU Megang terlihat lengang tak ada lagi aktivitas antrian kendaraan terutama truk yang berjejer menunggu giliran untuk mengisi BBM seperti biasanya. Aktivitas di area SPBU tersebut hanya terlihat sejumlah pekerja drainase yang sedang membuat drainase di pinggir jalan depan SPBU.

BACA JUGA:Polres-Pertamina Inspeksi Mendadak, Truk Mogok Akibat BBM Campuran Air di SPBU Megang Lubuklinggau

BACA JUGA:Kontroversi di SPBU Megang, Belasan Truk Mogok karena Solar Bercampur Air

Mamat salah satu pekerja mengatakan bahwa aktivitas pembuatan drainase tersebut sudah dilakukan pasca diketahuinya Tangki Timbun BBM SPBU tersebut kemasukan air hujan. "Kami mulai kerja dari kemarin," ujarnya.

Pembuatan drainase di depan SPBU tersebut menurut para pekerja diintruksi lansung oleh pihak SPBU. "Ini (Drainase) dibangun dari SPBU," katanya.

Kendati demikian tidak terdapat peringatan ataupun police line sebagai penanda bahwa SPBU tersebut sementara stop beroperasi, membuat beberapa warga masih mendatangi SPBU untuk mengisi BBM. Seperti yang dilakukan Santi pengendara motor Scoopy. Ditanya soal BBM bercampur air yang sempat heboh kemarin, ternyata wanita ini tidak mengikuti perkembangan informasi tersebut bahkan belum mengetahui masalah tersebut. "Aku dak tahu," ujarnya.

Sementara itu Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidus Ipda M Dodirislan, menjelaskan secara rinci hasil sidak atau investigasi tim gabungan dari Pertamina dan Polres Lubuklinggau.

BACA JUGA:Tiga Terdakwa Tipiring Kasus Miras Dihadapkan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi I 2024 Berhasil Ungkap Gudang Rahasia Miras, Polisi Amankan Ratusan Botol dan Pemiliknya

Menurutnya berdasarkan hasil pemeriksaan/introgasi terhadap para sopir dan sidak ke SPBU 24.316.51. diketahui bahwa campuran air yang ada pada BBM bukan unsur kesengajaan. Namun hal itu disebabkan drainase di depan SPBU yang tidak berfungsi sehingga air dari drainase tersebut masuk ke Tangki Timbun.

Dijelaskan Dodi, kronologis terungkapnya BBM bercampur air terebut berawal dari komplain para sopir kepada pihak SPBU. Komplain para sopir ini baru diketahui oleh Fedri Wijaya selaku manager SPBU 24.316.51, pada Sabtu 30 Maret 2024, sekitar pukul 00.30 WIB setelah menerima telpon dari karyawannya yang bernama Robbi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: