XL Axiata Terus Wujudkan Upaya Perlindungan Keamanan Pelanggan 

XL Axiata Terus Wujudkan Upaya Perlindungan Keamanan Pelanggan 

XL Axiata Terus Wujudkan Upaya Perlindungan Keamanan Pelanggan. F IST --

BACA JUGA: Karyawan XL Axiata dan Komunitas Jurnalis Gelar Donor Darah dan Santunani Yatim Duafa

Reza Mirza, Group Head Corporate Communications XL Axiata, menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut atas penindakan cepat terhadap kasus ini.

Dia juga menegaskan komitmen XL Axiata dalam melindungi pelanggan dari tindakan kriminal terkait layanan telekomunikasi dan data.

XL Axiata menghimbau pelanggan untuk melaporkan kecurigaan terhadap tindak kejahatan ke nomor pengaduan pelanggan 820 (khusus XL) dan 08170123442 (selain XL), yang akan segera ditindaklanjuti oleh perusahaan dan pihak kepolisian.

BACA JUGA:Momentum Ramadan, XL Axiata Donasikan Router dan Kuota Data ke Perguruan Islam

BACA JUGA:XL Axiata Raih Tiga Penghargaan atas Kontribusi Positif bagi Masyarakat

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antara perusahaan telekomunikasi dan aparat keamanan dalam melindungi pelanggan dan menjaga kepercayaan publik terhadap layanan telekomunikasi.

XL Axiata berkomitmen untuk terus memperkuat upaya perlindungan pelanggan dari ancaman tindak kejahatan di masa mendatang.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: