Tahun 2000 Daerah Ini Resmi Memisahkan Diri dari Sumatera Selatan Menjadi Provinsi Ke-31 di Indonesia

Tahun 2000 Daerah Ini Resmi Memisahkan Diri dari Sumatera Selatan Menjadi Provinsi Ke-31 di Indonesia

--

BACA JUGA:Pulau Sumatera: Sejarah dan Perkembangan Pemekaran Provinsi Termasuk Sumatera Selatan

Bukit Menumbing juga tercatat dalam peta Mao K'un yang dibuat oleh Ma-huan pada awal abad ke-15, di mana Gunung Menumbing disebut sebagai Peng-chia Shan.

Pulau Belitung mulai dikenal pada abad ke-13 berdasarkan catatan Tiongkok, di mana armada Mongol yang hendak menyerang Siŋhasāri pada tahun 1293 singgah di Pulau Belitung.

Di sini, mereka memperbaiki kapal-kapal yang rusak dan membuat perahu kecil untuk melanjutkan pelayaran mereka.

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Tengah: Terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Jawa Timur: Menuju Realisasi Malang Raya dan Transformasi Administratif Indonesia

Selama periode kerajaan, Pulau Belitung menjadi bagian dari Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 dan kemudian menjadi benteng pertahanan laut Kerajaan Majapahit pada abad ke-14.

Pulau Bangka dan Pulau Belitung pernah menjadi jajahan Inggris pada masa kolonialisme, sebelum akhirnya diserahkan kepada Belanda pada tahun 1816.

Selama masa pendudukan Belanda, masyarakat Bangka Belitung aktif melakukan perlawanan, salah satunya adalah Perang Bangka I yang terjadi pada tahun 1819-1828 di bawah kepemimpinan Depati Barin dan kemudian Depati Amir.

Nama Depati Amir diabadikan sebagai nama Bandara Depati Amir di Bangka Belitung sebagai penghargaan atas perjuangannya.

Pasca Proklamasi Kemerdekaan, Bangka Belitung menjadi bagian dari Dewan Bangka Sementara yang dibentuk oleh Belanda pada tahun 1946.

Penggabungan Dewan Riau dan Dewan Belitung pada tahun 1948 membentuk Federasi Bangka Belitung Riau, sebelum akhirnya pada tahun 1950 wilayah tersebut kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada 21 November 2000, perjuangan masyarakat Bangka Belitung membuahkan hasil dengan ditetapkannya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Undang-Undang No. 27 Tahun 2000.

Tanggal tersebut kemudian diperingati sebagai hari jadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Keputusan tersebut diambil dengan tujuan untuk mengakselerasi pembangunan di Bangka Belitung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: