PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah. Berikut Beberapa Catatan untuk Balonkada

PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah. Berikut Beberapa Catatan untuk Balonkada

--

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel akan membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang.

Tahapan ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, di mana partisipasi aktif dari berbagai kandidat sangat diharapkan untuk memberikan pilihan terbaik kepada masyarakat.

Ketua DPW PKB Sumsel, Ramlan Holdan, mengungkapkan hal ini dalam sebuah diskusi yang diadakan bersama HMI Cabang Palembang dengan tema

BACA JUGA:Jurai Besemah Bersatu Dukung Mawardi Yahya - Harnojoyo, Ini Alasannya

BACA JUGA:Herman Deru Kembali Pamer Kemesraan dengan Sejumlah Tokoh Politik Sumsel

"Meningkatkan Perekonomian dan Pembangunan di Sumsel" pada Jumat, 5 April 2024.

Dalam diskusi tersebut, Ramlan Holdan menekankan pentingnya proses seleksi calon kepala daerah yang akan diusung oleh PKB Sumsel.

"Selama satu bulan mulai dari 15 April hingga 15 Mei 2024, kami akan membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah yang ingin diusung dalam Pilkada serentak," ujar Ramlan Holdan.

BACA JUGA:HD Dijodoh-jodohkan Dengan JM Pasca Deklarasi Mawardi-Harnojoyo. Ini Analisa Pengamat Politik Sumsel

BACA JUGA:Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Dia juga menambahkan bahwa proses ini akan memberikan kesempatan bagi para kandidat untuk mempresentasikan visi dan misi mereka kepada partai,

karena calon kepala daerah akan menjadi pemimpin yang akan menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Namun, proses pemilihan calon kepala daerah tidak hanya berdasarkan program atau visi misi saja.

Ramlan Holdan menjelaskan bahwa DPW PKB Sumsel juga akan mempertimbangkan hasil survei sebagai salah satu faktor penentu dalam menentukan calon yang akan diusung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: