Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang

Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

POLITIK, PALPOS.ID - Oknum Caleg Gerindra Mangkir Panggilan Penyidik, Gakkumdu Sumsel Putuskan Tak Terbukti Politik Uang.

Ketidakhadiran Dua Caleg Gerindra: Tinjauan Pidana Pemilu di Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel

Pada hari Rabu 13 Maret 2024, Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan menggelar pertemuan penting terkait kasus dugaan politik uang yang melibatkan dua kader Partai Gerindra berinsial KSD dan PS. 

Kasus ini telah mencuat sebelumnya dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran pidana pemilu yang diatur dalam Pasal 523 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

BACA JUGA:Skandal Money Politik Mengguncang Pemilu 2024: Tiga Caleg Dilaporkan ke Gakkumdu Sumsel

BACA JUGA:Rekapitulasi Suara Rampung, Ini Nama Caleg Berpeluang Menduduki Kursi DPRD Palembang

KSD dan PS telah dipanggil sebelumnya untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan politik uang tersebut. 

Namun, pada pertemuan tersebut, keduanya tidak hadir. Satu-satunya caleg yang hadir berinisial MR, caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Gerindra.

Pertemuan ini melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk jaksa dan kepolisian, serta saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. 

Dalam rangka menyelesaikan proses penanganan laporan pidana pemilu, pembahasan dilakukan dengan seksama.

BACA JUGA:Rekor Baru Dalam Sejarah PAN : Muhammad Irfanjid, Caleg Termuda Raih Kursi DPRD OKU Timur

BACA JUGA:7 Caleg Anak Kepala Daerah Ini Diprediksi Duduk di DPRD Sumsel Periode 2024-2029, Inilah Daftar Namanya..

Hasil pembahasan yang diperoleh menyimpulkan bahwa bukti yang ada tidak mendukung dakwaan yang diajukan sesuai dengan ketentuan Pasal 184 KUHP. 

Dimana, amplop yang diduga berisi uang dan replika surat suara tidak cukup untuk menunjukkan keterlibatan KSD dan PS dalam politik uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: