Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru Optimal

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru Optimal

Pemekaran Provinsi Jawa Barat: Menuju Era Baru dengan Tiga Provinsi Otonomi Baru Optimal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dari delapan awalnya, hanya lima kabupaten dan kota yang akan tergabung dalam Provinsi Bogor Raya, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Depok. 

Meskipun memenuhi syarat pembentukan provinsi baru, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Bogor akan membentuk tiga kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, dan Kabupaten Bogor Selatan. 

BACA JUGA:Gagasan Provinsi Sunda Raya: Masa Depan Integrasi Jawa Barat, Banten, dan Jakarta

BACA JUGA:Menggali Identitas Tatar Pasundan di Jawa Barat: Dinamika Nama dan Pendidikan Sebuah Provinsi

Di sisi lain, Kabupaten Sukabumi akan membentuk dua kabupaten DOB, yaitu Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Jampang.

Dengan tambahan lima kabupaten baru ini, Provinsi Bogor Raya akan memiliki total sepuluh kabupaten dan kota.

Provinsi Cirebon: Mengukuhkan Kemandirian Wilayah Baru

Usulan kedua dalam pemekaran Provinsi Jawa Barat adalah pembentukan Provinsi Cirebon. 

Lima kabupaten dan kota siap bergabung dalam entitas baru ini, dengan rencana ibukota di Kabupaten Cirebon. 

BACA JUGA:Ragam Aktivitas Seru dan Kuliner Tradisional: Pengalaman Tak Terlupakan di Floating Market Jawa Barat

BACA JUGA:Berita Terkini: Pembentukan Provinsi Sunda Raya Gabungan Jawa Barat Banten dan DKI Jakarta

Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu juga memiliki rencana pemekaran masing-masing.

Kabupaten Cirebon akan membentuk Kabupaten Cirebon Timur, sementara Kabupaten Indramayu akan membentuk Kabupaten Indramayu Barat. 

Dengan penambahan dua kabupaten baru ini, Provinsi Cirebon akan memiliki total tujuh kabupaten dan kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: