Disdik Sumsel Tetapkan 50% Kuota PPDB tahun 2024/2025, Ini Pandangan Akademisi

Disdik Sumsel Tetapkan 50% Kuota PPDB tahun 2024/2025, Ini Pandangan Akademisi

Madi Apriadi. f dok Palpos.id--

PALEMBANG, PALPOS. ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan menetapkan 50 persen kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk jenjang SMA negeri melalui jalur zonas

Terkait sistem zonasi ini, Akademisi UIN Raden Fattah Palembang, Madi Apriadi angkat bicara.

Menurut pandangannya, sistem zonasi pendidikan dengan tentu perlu diperhatikanmemperhatikan aspek positif dan negatif yang ada.

BACA JUGA:Ratu Dewa Dukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria: Langkah Tegas untuk Kemakmuran Masyarakat

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan eSIM: Pelanggan Dapat Pilih Nomor Sendiri dan Nikmati Pengalaman Tanpa Batas

Menurutnya, sistem zonasi memiliki tujuan yang baik karena dapat meningkatkan keadilan dalam seleksi calon peserta didik, menghasilkan pemerataan kualitas guru, dan mengurangi popularitas sekolah sebagai faktor utama.

Dengan adanya variasi siswa, pengalaman pendidik dapat diperkaya dan kualitas pengajaran dapat ditingkatkan.

Namun demikian, Madi juga mencatat kekurangan sistem zonasi, terutama dalam hal pembatasan akses siswa terhadap sekolah impian di luar zona tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:Gaji Tak Kunjung Dibayar, Ratusan Karyawan PT Mitra Ogan Unjuk Rasa

BACA JUGA:PT KAI Divre III Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Penyalahgunaan Pengelolaan Aset Negara

Ini menunjukkan perlunya pengembangan dan perbaikan dalam sistem tersebut.

Madi menegaskan bahwa kualitas pendidikan tidak hanya tergantung pada sekolah, tetapi juga pada kualitas pengajaran dan pendidikan yang diberikan oleh guru di setiap sekolah.

Dia juga mengingatkan tentang potensi kecurangan yang perlu diatasi oleh pihak berwenang, seperti penitipan calon peserta didik kepada petinggi sekolah.

BACA JUGA:Bhakti Sosial: STIQ Al-Lathifiyyah Palembang dan Ketua RT 50 Sukawinatan Salurkan Paket Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: