Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Mahkota Minta Maaf Kepada Ujang Kocot

Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Mahkota Minta Maaf Kepada Ujang Kocot

Proses persidangan kasus pembunuhan di Jejawi OKI yang berlangsung di PN Kayuagung, Selasa, 23 April 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

BACA JUGA:Curi Besi Penahan Rel KA Seorang Pria di Prabumulih “Diterkam” Tim Macan RKT

"Pada fakta persidangan ini mampu meyakinkan hakim, clien kami atas nama Angkasa alias Ujang Kocot tidak salah, tidak terbukti dan dibebaskan. Itu harapan kami," pungkasnya.

Adapun sidang kembali akan dilanjutkan pada, Senin, 29 April 2024 dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: