Langkah Penting Pemekaran Wilayah Subang Utara: Perjalanan Menuju Kemandirian Otonomi Baru Jawa Barat

Langkah Penting Pemekaran Wilayah Subang Utara: Perjalanan Menuju Kemandirian Otonomi Baru Jawa Barat

Langkah Penting Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara: Perjalanan Menuju Kemandirian Otonomi Baru Jawa Barat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Yt @Hanif Vlogger

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah: Kabupaten Subang Utara Disetujui Sebagai Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Sebanyak 14 kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung jika pemekaran tersebut terealisasi. 

Dukungan ini bukan hanya dari pemerintah daerah, namun juga dari masyarakat dan kalangan pemuda.

Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), H. Sudihartono, menyambut baik pembahasan mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) Subang Utara di DPRD Provinsi Jawa Barat. 

Sudihartono menegaskan bahwa tujuan dari pemekaran ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Persetujuan DPRD Jawa Barat: Pemekaran Wilayah Kabupaten Subang Utara Berdiri Sebagai Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bogor: Kabupaten Bogor Barat Sebagai Kabupaten Otonomi Baru di Jawa Barat

Antusiasme Pemuda Terhadap Pemekaran

Antusiasme terhadap pemekaran juga terlihat dari kalangan pemuda. 

Ahmad Dodi Budiyanto SH, seorang warga Pantura dan calon legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang, menyatakan dukungannya atas pemekaran tersebut. 

Bagi Dodi Budiyanto, pemekaran ini merupakan harapan lama masyarakat setempat untuk membangun kampung halaman mereka sendiri.

Proses Menuju Pemekaran: Tantangan dan Harapan

Meskipun proses pemekaran Kabupaten Subang Utara sudah memasuki tahap pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Subang Utara: Langkah Menuju Kesejahteraan dan Pembaruan Otonomi Baru di Jawa Barat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kabupaten Bogor: Menuju Bogor Barat sebagai Otonomi Baru di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: