Gelombang Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Tengah

Gelombang Pemekaran Wilayah di Pulau Jawa: Wacana Pembentukan Provinsi Otonomi Baru di Jawa Tengah

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Baru Terus Bergulir.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Transformasi Menjadi 3 Provinsi Otonomi Baru Menjadi Sorotan

BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Baru di Jawa Tengah: Terbentuknya Provinsi Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Ibukota provinsi berada di Kota Surakarta.

Provinsi Jawa Utara atau Muria Raya:

Provinsi ini akan dimekarkan dari provinsi Jawa Tengah.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan.

Ibukota provinsi direncanakan berada di Kabupaten Kudus.

Meskipun wacana ini telah mencuat, belum ada pembahasan resmi dari pemerintah mengenai hal ini.

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan: Terobosan Masyarakat Menuju Kabupaten Baru di Jawa Tengah

BACA JUGA:Potensi Jasela: Mengungkap Pemekaran Provinsi Jawa Selatan sebagai Pusat Ekonomi Maritim Baru di Jawa Tengah

Usulan Pemekaran dari Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten:

Sementara itu, di Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang juga mengajukan usulan pemekaran dengan membentuk kabupaten dan kota daerah otonomi baru (DOB). Tujuannya adalah untuk membentuk Provinsi Tangerang Raya hasil pemekaran Provinsi Banten.

Kabupaten Tangerang saat ini memiliki luas wilayah yang signifikan, mencapai 959.6 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk lebih dari 3.9 juta jiwa. 

Kondisi ini membuatnya dianggap terlalu luas, dengan 29 kecamatan, 246 desa, dan 28 kelurahan.

Harapannya, jika moratorium daerah otonomi baru dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran Kabupaten Tangerang dapat segera terealisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: