Dua Indikasi Geografis Khas Sumatera Selatan Diproses DJKI Kemenkumham

Dua Indikasi Geografis Khas Sumatera Selatan Diproses DJKI Kemenkumham

--

Dengan memahami nilai dan manfaat dari pendaftaran IG, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah di Sumatera Selatan, serta di seluruh Indonesia, akan semakin termotivasi untuk melindungi dan memanfaatkan warisan budaya dan alam mereka untuk kesejahteraan bersama. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: