Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Terdakwa Hendra Bersaksi, Sebut Ujang Kocot Miliki Dendam Berbeda

Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Terdakwa Hendra Bersaksi, Sebut Ujang Kocot Miliki Dendam Berbeda

Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar didamping JPU, Parid Purnomo saat menerangkan mengenai sidang lanjutan pembunuhan di Jejawi, Selasa, 30 April 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: