Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Terdakwa Hendra Bersaksi, Sebut Ujang Kocot Miliki Dendam Berbeda

Sidang Lanjutan Pembunuhan di Jejawi OKI, Terdakwa Hendra Bersaksi, Sebut Ujang Kocot Miliki Dendam Berbeda

Kasi Intel Kejari OKI, Alex Akbar didamping JPU, Parid Purnomo saat menerangkan mengenai sidang lanjutan pembunuhan di Jejawi, Selasa, 30 April 2024.-Foto : Diansyah/Palpos-

"Pada saat itulah Hendra bertemu dengan terdakwa Ujang Kocot yang sedang duduk di pondokan berada di dekat rumah Iit tak jauh dari jembatan. Hendra sendiri mengaku di persidangan, Ujang Kocot memiliki dendam yang berbeda dengan korban," terangnya.

Kemudian, Hendra mengajak Ujang Kocot dengan bekata, “payo jang milu aku”. Lalu, terdakwa Ujang Kocot bertanya “Nak ke mane?”. Hendra berkata lagi, “Milu bae”.

BACA JUGA:AKP Bondan: Bus Putra Remaja Bukan ditembak, Namun Bus dilempar Batu

BACA JUGA:Kesal Rumahnya dibakar, Adik Habisi Kakak Sendiri

Selanjutnya, kedua terdakwa berjalan kaki menuju Jalan Poros Dusun IV, Desa Padang Bulan, merupakan jalan satu-satunya menghubungkan rumah korban dan rumah Babay.

"Sesampainya di TKP, Hendra barulah menceritakan maksudnya. Dimana mereka mau menghadang dan membunuh Anang Husin (korban). Lalu, terdakwa Ujang Kocot berkata, dia juga menaruh dendam terhadapnya," jelas Alex.

Alasannya, Saidina Ali sering mengganggu menantu terdakwa Ujang Kocot, yakni Iid yang merupakan bandar narkoba. Korban mengganggu dengan meminta sejumlah uang setoran atau uang keamanan.

"Lalu, kedua terdakwa bersembunyi di pinggir jalan sambil menunggu Saksi Mizar dan korban. Keduanya menyiapkan sebilah parang masing-masing," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemilik Refinery yang Terbakar di Desa Toman diamankan

BACA JUGA:Sat Narkoba Polres Mura Gerebek Rumah Warga, Amankan 16 Paket Sabu-sabu

Dimana Ujang Kocot adalah keamanan kampung atau jaga malam (linmas) yang selalu membawa sajam. Selain itu, tujuannya membawa sajam untuk mengamankan menantunya yang merupakan bandar narkoba.

Hendra dan Ujang Kocot memakai masker agar tidak dikenali. Setelah menunggu kurang lebih 30 menit atau sekira pukul 23.30 WIB, saksi Hendra mendengar dari kejauhan suara saksi Mizar dan korban. Lalu, Hendra menghentikan laju kendaraan keduanya.

Saat saksi Mizar melambatkan kendaraan yang dikendarainya, Hendra membacok korban dengan mengayunkan parangnya menggunakan kedua tangan sebanyak 1 kali pada bagian leher belakang korban.

"Kemudian, korban terjatuh. Sementara, saksi Mizar yang mengendarai sepeda motor tersebut segera lari dari TKP. Selanjutnya, Hendra kembali membacok korban yang telah terjatuh sebanyak 1 kali ke arah tubuhnya," ucap Alex.

BACA JUGA:Sedang Nunggu Pemesan, Novita Diamankan Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: