Curi Toples dan Kaleng Tango Berisi Uang Warung, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur
![Curi Toples dan Kaleng Tango Berisi Uang Warung, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur](https://palpos.disway.id/upload/ced8b5c02a1a0f965820be639f53b43c.jpg)
Curi Toples dan Kaleng Tango Berisi Uang Warung, Seorang Pemuda di Prabumulih Diringkus Tim Singo Timur--
“Setelah melihat rekaman CCTV korban langsung melapor ke kita, dan laporannya langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelaku saat berada di rumahnya,” kata Herry Sulistio.
Kapolsek menegaskan karena tindakannya itu, M Ari Ramadhan dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya adalah pidana penjara selama 7 tahun,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: