Herman Deru Ambil Formulir di Partai Nasdem, Masih Belum Tentukan Wakil

Herman Deru Ambil Formulir di Partai Nasdem, Masih Belum Tentukan Wakil

--

Kalau sebelumnya Mantan Gubernur Sumatera Selatan dan Ketua DPW Partai Nasdem Sumsel, Herman Deru, mengamil formulir bakal calon Gubernur Sumsel disejumlah partai politik lainnya.

Maka, Kamis (2/4/2024) Ketua DPW Partai nasDem Sumsel tersebut mengambil formulir di partainya sendiri yakni Partai NasDem.

Dalam suasana yang penuh semangat, Herman Deru, yang akrab disapa HD, didampingi oleh juru bicara H. Alfrenzi Panggarbesi serta sejumlah kader Nasdem, diterima oleh panitia pendaftaran.

"Bismillahirrohmanirrohiim, saya mendaftar di Partai Nasdem sebagai cagub," ucap HD sambil disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh kader Nasdem yang hadir.

BACA JUGA:Serius Ikut Pilwako, Nandriani Oktarina Langsung Ambil Formulir di 4 Parpol

BACA JUGA:Sinyal Kuat Kembali Maju Bersama, Panca-Ardani Kompak Ambil Formulir Pendaftaran di 7 Parpol

HD, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati OKU Timur selama dua periode, menegaskan bahwa meskipun dia adalah pimpinan Nasdem, 

namun akan tunduk pada prosedur dan mekanisme penjaringan bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah yang telah ditetapkan oleh DPP Nasdem.

"Partai Nasdem adalah partai terbuka yang memperbolehkan kader maupun non-kader untuk mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang berlaku. 

BACA JUGA:Mantan Cawagub Sumsel Wiwiet Tatung, dari Palembang ke London, Kini Siap ke Pelaminan Bersama Anwar Fuady

BACA JUGA:ASN Boleh Ikut Badan AdHoc Pilkada 2024

Namun pada akhirnya, keputusan ada di tangan DPP dengan berbagai pertimbangan seperti hasil survei, kapasitas, dan lainnya," jelas pelopor Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) ini.

HD juga memberikan pesan kepada panitia penjaringan cakada/cawakada di DPW maupun DPD Nasdem se Sumsel agar memberikan layanan terbaik kepada siapapun yang ingin mendaftar atau mengikuti penjaringan di Partai Nasdem.

"Berikan layanan terbaik kepada siapapun yang mendaftar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: