Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat
Selidiki Dugaan Malapraktik, Pj Wako Prabumulih Terjunkan Tim Dinkes dan Inspektorat-foto: Prabu/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Penjabat Walikota (pj) Prabumulih, H Elman ST MM, angkat bicara terkait video viral yang menunjukkan oknum bidan yang kini menjabat sebagai lurah di salah satu kelurahan di Kota Prabumulih yang diduga melakukan malapraktik medis terhadap seorang pasien.
Dalam pernyataannya, Elman menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah untuk mengklarifikasi kebenaran dari video yang viral tersebut.
"Kita sudah turunkan tim, untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari video yang viral di media sosial," ungkap H Elman kepada wartawa, Jumat, 3 Mei 2024.
Dikatakan Elman, tim yang diturunkan yakni dari Inspektorat dan Dinas Kesehatan (dinakes).
BACA JUGA:Video Viral, Diduga Oknum Bidan di Prabumulih Lakukan Malapraktek
BACA JUGA:Gelar Pleno Terbuka, KPU Kota Prabumulih Tetapkan Perolehan Jumlah Kursi dan Calon Terpilih
Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan kegemparan yang melanda masyarakat setelah video kontroversial tersebut tersebar luas.
"Kami telah menurunkan tim dari Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk mengumpulkan informasi dan fakta terkait dengan kejadian yang diperlihatkan dalam video tersebut," tambah Elman.
Sementara itu, ketika ditanya apakah akan ada sanksi bagi oknum bidan yang diduga terlibat dalam malapraktek medis, Elman enggan memberikan komentar yang pasti.
Dia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari dinas kesehatan dan inspektorat.
BACA JUGA:Rutin Menggelar Operasi Pasar Murah, IPH di Kota Prabumulih Turun
BACA JUGA:Isyaratkan Nyalon Walikota? Deni Victoria Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Nasdem
"Sabar, kita belum bisa melangkah terlalu jauh. Kita tunggu hasil dari tim dinas kesehatan dan inspektorat.
Jika hasilnya sudah ada, kami akan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat," tutupnya dengan tegas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: