Kudus Ibukota Otonomi Baru Provinsi Jawa Utara: Potret dan Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Tengah

Kudus Ibukota Otonomi Baru Provinsi Jawa Utara: Potret dan Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Tengah

Kudus Ibukota Otonomi Baru Provinsi Jawa Utara: Potret dan Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Kudus Ibukota Otonomi Baru Provinsi Jawa Utara: Potret dan Usulan Pemekaran Wilayah Jawa Tengah.

Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah menjadi Provinsi Jawa Utara (Jatara) telah mengundang perhatian luas, terutama dengan usulan Kabupaten Kudus sebagai calon ibukota baru. 

Terletak di antara empat kabupaten lainnya, yakni Jepara, Pati, Grobogan, dan Demak, Kudus memiliki daya tarik unik dengan industri kerteknya. 

Artikel ini akan mengulas lebih lanjut tentang potret wilayah Kabupaten Kudus, gambaran luas kecamatan, serta perkembangan terkini terkait usulan pemekaran Provinsi Jatara.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Kudus Potret Kota Calon Ibukota Otonomi Baru Jawa Utara

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Jepara Siap Bergabung Otonomi Baru Provinsi Jawa Utara

Potret Kabupaten Kudus: Industri dan Administrasi

Kabupaten Kudus secara administratif terbagi menjadi 9 kecamatan dan 123 desa, serta 9 kelurahan. 

Dengan luas mencapai 42.516 hektar, atau sekitar 1,31 persen dari luas Provinsi Jawa Tengah, Kudus memiliki peran penting dalam peta administratif regional. 

Salah satu kecamatan terluas adalah Kecamatan Dawe, mencapai 8.583,73 hektare, sementara Kecamatan Kota merupakan yang terkecil dengan luas 1.047,32 hektare.

Gambaran Luas Kecamatan di Kabupaten Kudus

Kecamatan Dawe: Luas 8.583,73 hektar, ketinggian 500 meter di atas permukaan laut.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Kudus Calon Ibukota Provinsi Otonomi Baru Jawa Utara

BACA JUGA:Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Utara: Menuju Efektivitas Wilayah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: