Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Utara: Menuju Efektivitas Wilayah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Utara: Menuju Efektivitas Wilayah Otonomi Baru di Jawa Tengah

Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Utara: Menuju Efektivitas Wilayah Otonomi Baru di Jawa Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Usulan Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Utara: Menuju Efektivitas Wilayah Otonomi Baru di Jawa Tengah.

Sebuah wacana menarik mengenai pemekaran Provinsi Jawa Utara atau yang dikenal dengan Jatara dari wilayah Jawa Tengah telah menjadi topik hangat dalam berbagai diskusi publik. 

Rencana ini melibatkan 6 kabupaten, yaitu Kudus, Pati, Jepara, Rembang, Blora, dan Grobogan, dengan Kabupaten Kudus diusulkan sebagai ibukota baru provinsi yang diusulkan ini. 

Sebelumnya, terdapat usulan yang serupa, yaitu Provinsi Jawa Selatan (Jasela), yang akan terdiri atas 5 kabupaten.

BACA JUGA:Pemekaran Wiayah Jawa Tengah Menuju Jawa Selatan: Menggali Potensi dan Tantangan Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Purbalingga Kabupaten Berbakat Bagian Otonomi Baru Provinsi Jawa Selatan 

Namun, perhatian terhadap usulan pemekaran Jatara menjadi lebih serius, terutama mengingat potensi besar yang dimiliki oleh wilayah-wilayah yang terlibat.

Respon Bupati Kudus

Bupati Kudus, HM Hartopo, memberikan pandangannya terkait rencana pemekaran ini. 

Menurutnya, wilayah Jawa Tengah saat ini terlalu luas, dengan total 35 kota/kabupaten. 

Dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas wilayah administratif, ia mengusulkan pemekaran menjadi tiga wilayah yang lebih terfokus. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Kabupaten Banjarnegara Ditengah Otonomi Baru Jawa Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Potensi Kabupaten Banyumas Pasca Wacana Otonomi Baru Provinsi Jawa Selatan

Pandangan pribadinya adalah bahwa pemekaran menjadi tiga wilayah dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: