KPU Kota Lubuklinggau Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029

KPU Kota Lubuklinggau Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029

Salinan keputusan KPU Lubuklinggau tentang penetapan calih DPRD Lubuklinggau pada Pemilu 2024. Foto Dokumen palpos--

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID- Kamis malam, 2 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih (calih) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau untuk periode 2024-2029. 

Berdasarkan keputusan KPU Kota Lubuklinggau Nomor 242 Tahun 2024, berikut daftar nama 30 calih anggota DPRD Lubuklinggau sesuai dengan dapil masing-masing. Mereka bakal dilantik pada 30 September 2024, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD Lubuklinggau periode 2019-2024.

Dapil 1 Lubuklinggau Barat (Alokasi 8 kursi):

1. Almeidy Sastra Dikrama, SH. ΜΗ. (PKB)

BACA JUGA:Pelantikan Resmi 77 PPPK dan 6 CPNS di Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah: Tingkatkan Kemampuan Kelas Dunia

BACA JUGA:Bakal Maju di Pilkada Lubuklinggau 2024, Hendri Juniansyah Ambil Formulir di Partai Hanura dan Demokrat

2. Abdul Nasir (Partai Gerindra)

3. Wanasari,S E. (PDI Perjuangan)

4. Rinaldi Efendi (Partai Golkar)

5. Boy Gega Jodianri Imanda (Partai Golkar)

BACA JUGA:Pemanasan Politik di Muratara, Depri Apriansyah Amro Potensial Adu Tanding dengan Petahana

BACA JUGA:Warga Keluhkan Jembatan Rusak ke Akun Medsosnya, Begini Respon Unsur Pimpinan Dewan Lubuklinggau

6. Hendri (Partai Nasdem)

7. Hj. Ratna Dewi SY. SE, Str. Keb (Partai Nasdem)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: