Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Fakta Unik Klaten Wilayah Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Fakta Unik Klaten Wilayah Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Fakta Unik Klaten Wilayah Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta.-Palpos.id-@tangkapan layar medsos

Kabupaten ini benar-benar kaya akan candi kuno yang tersebar di berbagai penjuru. 

Mulai dari Candi Prambanan yang terkenal hingga candi-candi lain seperti Plaosan, Lumbung, Bubrah, Merak, dan Sojiwan, Klaten menjadi magnet bagi para penggemar sejarah dan arkeologi.

3. Wisata Kereta Gantung Girpasang

Bagi para pencari petualangan, Wisata Kereta Gantung Girpasang merupakan destinasi yang tidak boleh dilewatkan di Klaten.

Dengan menawarkan pemandangan spektakuler Gunung Merapi dari ketinggian, wisata ini memberikan pengalaman yang tak terlupakan bagi pengunjung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Kabupaten Sragen Wilayah Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Destinasi Wisata Solo Ibukota Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta

4. Kekayaan Sosial Budaya

Klaten tidak hanya kaya secara alamiah, tetapi juga memegang teguh tradisi dan budaya yang masih hidup hingga saat ini.

Tradisi-tradisi seperti Syawalan di Bukit Sidhoguri, budaya menyirih, dan upacara-upacara adat lainnya menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Klaten.

5. Makam Sunan Pandanaran

Sebagai bagian dari sejarah penyebaran agama Islam di Jawa Tengah, makam Sunan Pandanaran di Klaten menjadi tempat ziarah penting bagi umat Islam. 

Lokasinya yang terletak di perbukitan Jabalkat menambah kesakralan tempat ini, memberikan pengalaman spiritual yang mendalam bagi para pengunjung.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Solo Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Menggali Potensi Daerah Otonomi Baru Daerah Istimewa Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: