Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SULAWESI SELATAN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru dan Penggabungan Provinsi Lain.

Pemekaran wilayah di Indonesia selalu menjadi topik hangat dalam diskusi politik dan administratif. 

Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) adalah salah satu daerah yang turut serta dalam upaya pemekaran wilayah ini. 

Meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Pemerintah Pusat belum dicabut, wacana pemekaran Sulsel terus diperjuangkan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Menggelora

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menuju Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya dan Bugis Timur

Langkah ini dianggap penting mengingat luas wilayah Sulsel yang mencapai 46.717 kilometer persegi dan populasi lebih dari 9 juta jiwa. 

Rencana pemekaran ini akan membentuk tiga provinsi baru yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Latar Belakang Pemekaran Sulsel

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini terdiri dari 3 kota dan 21 kabupaten. 

Dengan wilayah yang sangat luas dan populasi yang besar, tantangan dalam penyediaan layanan publik yang efisien dan pemerintahan yang efektif semakin besar. 

BACA JUGA:Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan: Menggoda Dengan Pesona Wisata Alam

BACA JUGA:Melacak Jejak Senjata Tradisional Sulawesi Selatan: Kekayaan Budaya yang Tak Ternilai

Pemekaran wilayah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini, memungkinkan pembentukan tiga provinsi baru yang lebih kecil dan lebih mudah diatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: