Lantik PPK Se Kota Prabumulih, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul

Lantik PPK Se Kota Prabumulih, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul

Lantik PPK Se Kota Prabumulih, Ketua KPU Prabumulih Ingatkan PPK Siap Hadapi Permasalahan yang Timbul-Foto: Prabu/PALPOS.ID-

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Sebanyak 30 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan PPK untuk pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota Prabumulih 2024, resmi dilantik menjadi anggota PPK oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih, Marta Dinata

Pelantikan PPK se-Kota Prabumulih tersebut dilaksanakan di hall Rumah Makan Siang Malam Prabumulih pada Kamis, 16 Mei 2024. 

Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dan tamu undangan, termasuk Asisten 2 (Bidang Ekonomi dan Pembangunan) Setda Kota Prabumulih Drs Muhammad Ali MSI, Komisioner KPU Sumsel Andri Kusuma SH, seluruh Komisioner KPU Kota Prabumulih.

Hadir pula, Komisioner Bawaslu Kota Prabumulih Lia Sisika Indriani SPd dan Beri, Camat se-Kota Prabumulih, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dan Polres Prabumulih.

BACA JUGA:PPK se Kota Prabumulih Resmi Dilantik, Pj Wako Prabumulih Ingatkan PPK Jalankan Tugas Sesuai Aturan dan Netral

BACA JUGA:Salurkan Bantuan Cadangan Pangan Tahap II, Pj Sekda Prabumulih: Mudah-Mudahan Dapat Menekan Inflasi

Sebelum prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Ketua KPU Kota Prabumulih, terlebih dahulu dibacakan fakta integritas oleh perwakilan PPK yang dilantik. 

Fakta integritas ini menegaskan komitmen para anggota PPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Prabumulih, Marta Dinata, menegaskan bahwa PPK yang baru dilantik harus mampu menyelesaikan permasalahan yang timbul dalam tahapan-tahapan Pilkada dan tidak menambah masalah baru. 

“Kita yakin 30 orang yang dilantik ini bisa menyelesaikan tahapan-tahapan Pilkada dengan baik,” ujar Marta Dinata.

BACA JUGA:Tekan Angka Pengangguran, Disnaker Prabumulih Kembali Kirim Tenaga Kerja ke PT Sansan Saudaratex Jaya

BACA JUGA:Calon Jemaah Haji Prabumulih Terbagi Dalam 2 Kloter, Ini Jadwal Keberangkatannya

Lebih lanjut, Marta Dinata mengingatkan agar permasalahan kecil yang muncul dalam proses pemilu dapat diselesaikan di tingkat KPPS, PPS, dan PPK, tanpa harus dilaporkan ke komisioner KPU Kota. 

“Banyak pekerjaan yang seharusnya bisa diselesaikan di tingkat bawah, jangan sampai dilaporkan ke komisioner KPU Kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: