Jl MP Mangkunegara Makan Korban Lagi, Pemkot Palembang Pangkas Waktu Keluar Truk ODOL, Revisi Perwali No 26/20

Jl MP Mangkunegara Makan Korban Lagi, Pemkot Palembang Pangkas Waktu Keluar Truk ODOL, Revisi Perwali No 26/20

Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa meninjau pos terpadu--

PALEMBANG, PALPOS.ID-  Truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kembali merenggut nyawa pengendara motor di Jalan MP Mangkunegara, Senin 20 Mei 2024 pukul 10.00 WIB.

Menyikapi hal ini, Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa meninjau pos terpadu  yang memantau lalu lintas khususnya truk overload /overdimension (ODOL) di Jl Noerdin Panji.

Menurut Dewa, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Dishub Palembang, Provinsi dan Swasta untuk menertibkan truk odol yang masuk kota.

Dewa menegaskan, Pemkot Palembang sudah melakukan revisi Perwali Nomor 26 Tahun 2019.

BACA JUGA:Sentuhan Kasih Dalam Aksi Donor Darah: Astra Motor Sumsel dan PMI UTD Palembang Bersatu untuk Membantu Sesama

"Ada beberapa hal yang disepakati, termasuk melakukan revisi Perwali Nomor 26  Tahun 2019 di poin waktu keluar dari pelabuhan Boombaru ke Jalan Residen A. Rozak - Jalan MP Mangkunegara - Jalan Letjen Harun Sohar," katanya saat meninjau pos terpadu di Simpang Jalan Noerdin Panji, Senin 20 Mei 2024.

Dikatakannya, revisi jam keluar bagi truk ODOL ini direncanakan akan memangkas waktu yang selama ini tertuang dalam Perwali 26/2019.

"Kita revisi di Perwali jam keluar truk ODOL ini jadi pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB dari yang sebelumnya pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB," katanya.

Poin lain yang juga sudah disepakati dalam rapat koordinasi antar semua stakeholder, yaitu pembuatan pos terpadu untuk memantau arus ODOL, seperti di simpang jalan Noerdin Panji (Kebun Sayur).

BACA JUGA:Sinergi dengan TNI AL, KKP Berhasil Amankan Puluhan Ribu Benih Lobster dari Jaringan Penyelundupan

"Untuk pos jaga ini kita juga terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian bersama dengan pihak Perhubungan dalam pengawasan truk ODOL yang lewat untuk diputar balik," ujarnya.

Selanjutnya, pengoptimalan UPTKP atau jembatan timbang di Kertapati yang berkoordinasi dengan BPTD Wilayah 7 Sumsel.

"Ini bertujuan agar ada filterisasi disana (Jembatan Timbang) sebelum ODOL ini masuk ke dalam kota Palembang," ujarnya.

Dari BPTD wilayah Sumsel juga akan menindaklanjuti terkait surat yang sudah dilayangkan Pemerintah Kota Palembang soal peminjam tempat di Karyajaya, Kertapati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: