Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat

Pemekaran Wilayah Kabupaten Ketapang: Usulan Pembentukan Tiga Kabupaten Otonomi Baru di Kalimantan Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Luas wilayah Kota Ketapang diperkirakan mencapai 423 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 138.008 jiwa berdasarkan sensus penduduk BPS 2022.

Kabupaten Baru

Kabupaten Jelai Kendawangan Raya: Pembentukan kabupaten ini akan mencakup wilayah Jelai dan Kendawangan.

Kabupaten Tumbang Titi (Matan Hulu): Kabupaten ini akan mencakup wilayah Tumbang Titi dan Matan Hulu.

Kabupaten Hulu Aik: Wilayah ini akan menjadi bagian dari Kabupaten Hulu Aik yang baru.

Dukungan dan Tantangan

Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, telah menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan dua provinsi baru ini. 

"Saya sangat komitmen mendukung pembentukan dua provinsi baru, yakni Kapuas Raya dan Ketapang," ujarnya. 

Namun, pemekaran wilayah masih terkendala moratorium DOB yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. 

Sutarmidji juga menyatakan kesiapan Pemprov Kalimantan Barat untuk membantu anggaran persiapan kedua provinsi baru tersebut. 

"Untuk Provinsi Kapuas Raya, lahan seluas 32 hektare telah disiapkan untuk komplek perkantoran di Kota Sintang," jelasnya.

Dukungan Lokal

Bupati dan DPRD empat kabupaten yang akan membentuk Provinsi Kapuas Raya telah memberikan persetujuan mereka. 

"Persetujuan seluruh kabupaten sudah diperbaharui, dan semua persyaratan serta kewajiban dari provinsi induk sudah dipenuhi," tambah Sutarmidji.

Intinya, rencana pemekaran Provinsi Kalimantan Barat menjadi Provinsi Kapuas Raya dan Provinsi Ketapang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: