Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang

Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Syarat Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Laut Jawa.

Sebelah barat berbatasan dengan Selat Karimata.

3. Kabupaten Tumbang Titi

Kabupaten Tumbang Titi adalah calon DOB yang juga hasil pemekaran dari Kabupaten Ketapang. Kabupaten ini terdiri dari 7 kecamatan dan 87 desa, yaitu:

Kecamatan Muara Pawan

Kecamatan Pemahan

Kecamatan Tumbang Titi

Kecamatan Nanga Tayap

Kecamatan Matan Hilir Utara

Kecamatan Matan Hilir Selatan

Kecamatan Sungai Melayu Rayak

Luas wilayah Kabupaten Tumbang Titi adalah 6.518 kilometer persegi, dengan jumlah penduduk sebanyak 167.035 jiwa.

Batas wilayah Kabupaten Tumbang Titi adalah:

Sebelah utara berbatasan dengan calon Kabupaten Hulu Aik dan Kabupaten Kayong Utara.

Sebelah timur berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan calon Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: