Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

 Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

--

INFORIAL, PALPOS,ID- Terjadi pertemuan yang sangat penting antara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Yasonna H. Laoly, di kantor pusat Kementerian Hukum dan HAM di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai kepala divisi dari Kakanwil Ilham, termasuk Kadiv Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kadiv Pemasyarakatan Mulyadi, Kadiv Keimigrasian Filianto Akbar, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ika Ahyani Kurniawati.

BACA JUGA: Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Tingkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di Lapas

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk melaporkan secara langsung kegiatan yang telah dilaksanakan serta yang akan datang, dan juga meminta arahan, saran, dan masukan dari Menkumham Yasonna H. Laoly terkait kinerja mereka.

Salah satu laporan yang disampaikan adalah mengenai hibah sarana prasarana tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk mendukung pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut.

Menurut Kakanwil Ilham, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA: Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

Serah terima hibah ini dilakukan secara resmi pada Kamis, 2 Mei lalu, di Hotel Grand Zuri Lubuklinggau.

Penerimaan hibah ini dilakukan langsung oleh Pj. Wali Kota Lubuklinggau H. Trisko Defriansya kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

Hibah tersebut berupa tanah seluas 2.451,20 meter persegi, bangunan gedung kantor dua lantai seluas 1.125,4 meter persegi, dan 29 unit peralatan mesin.

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

Hibah ini dimaksudkan untuk mendukung tugas dan fungsi Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Lubuk Linggau, sehingga diharapkan ke depannya Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuk Linggau.

Sebelumnya, tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor Unit Kerja Keimigrasian Lubuklinggau masih berada dalam kepemilikan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut dapat lebih optimal dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: