Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

 Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel, Ilham Djaya, bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, di Kantor Kemenkumham RI di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pertemuan ini diselenggarakan dengan tujuan melaporkan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan oleh Kakanwil Sumsel, serta untuk meminta arahan, saran, dan masukan dari Menkumham Yasonna H. Laoly terkait kinerja.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Ilham didampingi oleh beberapa Kadiv (Kepala Divisi) di antaranya Rahmi Widhiyanti (Kadiv Administrasi), Mulyadi (Kadiv Pemasyarakatan), Filianto Akbar (Kadiv Keimigrasian), dan Ika Ahyani Kurniawati (Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM).

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek Tingkatkan profesionalisme petugas penyelenggara makanan di Lapas

BACA JUGA: Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

Mereka secara langsung melaporkan terkait hibah sarana prasarana tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang bertujuan untuk mendukung pelayanan Keimigrasian.

Kakanwil Ilham menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Acara serah terima hibah ini dilaksanakan pada Kamis (2/5) di Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau. Pj. Wali Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansya, secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Utamakan Digitalisasi dalam Pelayanan

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

Hibah tersebut terdiri dari tanah seluas 2.451,20 meter persegi, bangunan gedung kantor dua lantai seluas 1.125,4 meter persegi, dan 29 unit peralatan mesin.

Tanah dan bangunan ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim di Lubuk Linggau.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dapat menjadi Kantor Imigrasi Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

Sebelumnya, tanah dan bangunan yang digunakan sebagai kantor Unit Kerja Keimigrasian Lubuk Linggau masih dalam kepemilikan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan publik terutama dalam urusan imigrasi dapat lebih ditingkatkan, serta mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.

Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kemenkumham Sumsel dalam menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejuaran Daerah Federasi Kempo Indonesia Sukses Digelar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: