Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

 Panel Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Satker Raih WBK

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menegakkan integritas organisasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menggelar sebuah acara penting yang menjadi tonggak dalam perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia.

Kegiatan tersebut, yang berlangsung pada Senin, 20 Mei, di Hotel Aryaduta Bandung, merupakan pembukaan kegiatan Panel Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kehadiran Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan (Kanwil Sumsel) dalam acara tersebut menandai komitmen tinggi dari pihak terkait untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan serta menghilangkan praktik-praktik korupsi di lingkungan kerja mereka.

BACA JUGA:Bangkit Untuk Indonesia Emas, Kanwil Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti FGD Penyelenggaraan Pelaporan LHKAN Melalui Aplikasi Seraya

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Reynhard Silitonga, menyampaikan data yang menggambarkan sejumlah pencapaian yang telah dihasilkan sejak tahun 2015 hingga 2023.

Menurut Silitonga, selama periode tersebut, sebanyak 220 satuan kerja di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM telah memperoleh predikat WBK, sementara 21 satuan kerja berhasil meraih predikat WBBM.

Meskipun demikian, masih ada tantangan besar yang dihadapi, dengan 634 satuan kerja lainnya yang belum menerima predikat serupa.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Pembinaan dan Koordinasi Tusi Biro Hukerma

BACA JUGA: Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejuaran Daerah Federasi Kempo Indonesia Sukses Digelar

Dalam menjawab tantangan tersebut, Kementerian Hukum dan HAM telah mengambil langkah-langkah konkret, seperti dilaporkan oleh Kadivmin Rahmi, yang turut hadir dalam acara tersebut.

Rahmi menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Penilai Internal (TPI) melalui proses penilaian Desk Evaluasi dan penilaian lapangan.

Proses ini menghasilkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Berita Acara (BA) yang menjadi dasar untuk menentukan predikat WBK/WBBM.

BACA JUGA:Terima Kunjungan Tenaga Ahli KSP, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Lakukan Analisis Hukum Penarikan Paksa Kendaraan oleh Debt Collector

"Satuan kerja yang dinyatakan lulus dalam panel TPI akan diusulkan sebagai satuan kerja berpredikat WBK/WBBM kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," kata Rahmi.

Salah satu aspek penting dari kegiatan ini adalah penghargaan yang diberikan kepada satuan kerja yang telah berhasil memenuhi standar evaluasi.

Penghargaan tersebut, disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal, menjadi pengakuan atas upaya keras dan komitmen tinggi dari para pelaku di lapangan dalam mewujudkan Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gelar Rapat Rekomendasi Calon OBH Baru Periode 2025-2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: