Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Menuju Tiga Provinsi Otonomi Baru Penghasil Karet dan Kelapa Sawit
Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Potensi Daerah Otonomi Baru Provinsi Sambas Raya Sangat Menjanjikan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Salah satu usulan pemekaran adalah pembentukan Provinsi Sambas Raya sebagai pecahan dari Provinsi Kalimantan Barat.
Hingga saat ini, baru satu kota dan dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung, yaitu Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas. Ini masih kurang dari syarat minimal lima daerah.
Rencana Pemekaran Kabupaten Sambas
Untuk memenuhi syarat tersebut, direncanakan pemekaran Kabupaten Sambas menjadi dua kabupaten baru: Kabupaten Sambas Utara dan Kabupaten Sambas Pesisir.
Dengan demikian, Provinsi Sambas Raya nantinya akan terdiri dari Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sambas Utara, dan Kabupaten Sambas Pesisir.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Kelebihan dan Kelemahan Calon Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya
BACA JUGA:Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya: Langkah Baru Pemekaran Wilayah di Kalimantan Barat
Rencana ibukota Provinsi Sambas Raya ini akan berada di Kota Singkawang.
2. Provinsi Ketapang atau Provinsi Tanjungpura
Usulan lainnya adalah pembentukan Provinsi Ketapang, yang juga dikenal dengan nama Provinsi Tanjungpura.
Saat ini, baru ada dua kabupaten yang menyatakan diri bergabung, yaitu Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara.
Karena kurang dari syarat minimal lima daerah, Kabupaten Ketapang akan melakukan pemekaran untuk memenuhi kriteria tersebut.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Kalimantan Barat: Keberagaman Suku Calon Daerah Otonomi Baru Provinsi Ketapang
Rencana Pemekaran Kabupaten Ketapang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: