Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Batas Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Batas Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Canro Simarmata
Harapan besar tertuju pada agar proses pemekaran tidak dipersulit dan mendapatkan dukungan dari semua pihak, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kabupaten dan Kota yang Akan Bergabung
Rencana pemekaran wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya melibatkan beberapa kabupaten dan kota, antara lain:
Kota Tual
Kabupaten Kepulauan Aru
Kabupaten Maluku Tenggara
Kabupaten Kepulauan Tanibar
Kabupaten Maluku Barat Daya
Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya
Ibukota dari Provinsi Maluku Tenggara Raya direncanakan berada di Kecamatan Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanibar. Penetapan ibukota ini diharapkan dapat menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan wilayah baru.
Rencana Pembentukan 13 Kabupaten Baru
Selain pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya, rencana pemekaran juga mencakup pembentukan 13 kabupaten dan kota otonom baru. Berikut adalah rincian rencana pemekaran tersebut:
Kriteria Pemekaran
Pemekaran akan dilakukan dari 8 kabupaten yang sudah ada. Kelima calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang sudah memenuhi syarat akan dilakukan kajian lebih lanjut.
Calon Daerah Otonom Baru yang Sudah Disetujui
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: