Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Batas Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Batas Wilayah Kepulauan Tanimbar dan Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Foto: Tangkapan Layar-Youtube: Canro Simarmata
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan Tersembunyi Pantai Ora di Ujung Barat Maluku
BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) Terus Bergulir
Alasan dan Manfaat Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya
Alasan utama pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah untuk pengentasan kemiskinan serta memperpendek rentang kendali pemerintahan.
Wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari provinsi baru ini termasuk dalam kategori 3T (terdepan, terluar, dan terpencil), yang menjadikan wilayah ini sebagai beranda terdepan NKRI.
Selain itu, pembentukan provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum yang sangat diperlukan di wilayah-wilayah terpencil.
Dengan adanya provinsi baru, alokasi anggaran dari pemerintah pusat diharapkan dapat lebih fokus dan merata, sehingga pembangunan dapat dirasakan hingga ke pelosok-pelosok wilayah.
Dukungan dari Pemerintah Daerah
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak hanya datang dari warga dan tokoh masyarakat, tetapi juga dari pejabat pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, Kadubun, menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan provinsi baru ini.
Ia menegaskan bahwa proses pemekaran ini membutuhkan dukungan dari semua pihak agar bisa terwujud.
Kadubun menekankan bahwa meskipun perjuangan untuk pemekaran ini tidak mudah, pihaknya berharap bahwa prosesnya tidak dipersulit.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk memastikan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya dapat berjalan lancar dan segera terwujud.
Langkah-Langkah Lanjutan
Langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh Badan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya antara lain adalah mengajukan surat dukungan resmi dari para bupati dan walikota yang wilayahnya akan menjadi bagian dari provinsi baru ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: