Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Saumlaki Sebagai Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Saumlaki Sebagai Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Potensi Saumlaki Sebagai Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kecamatan ini juga dikenal sebagai titik awal penjelajahan gugusan Kepulauan Tanimbar yang terdiri dari 174 pulau.

Keberadaannya yang berbatasan langsung dengan Australia menambah nilai strategis Saumlaki, terutama dalam hal keamanan dan hubungan internasional.

Objek Vital dan Sumber Daya Alam

Pada tahun 2010, Wakil Menteri Pertahanan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin menetapkan Saumlaki sebagai wilayah objek vital nasional. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Menggapai Otonomi Baru demi Pembangunan dan Pemerataan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Satu Kota Empat Kabupaten Gabung Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya

Hal ini tidak terlepas dari potensi besar yang dimiliki oleh Blok Masela, sebuah kawasan yang kaya akan gas alam. 

Blok Masela di Saumlaki diperkirakan dapat menghasilkan jutaan ton gas per tahun, belum lagi potensi minyak bumi yang terdapat di kawasan ini. 

Dengan adanya potensi migas yang besar, Saumlaki tidak hanya menjadi pusat ekonomi bagi Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi juga bagi calon Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Proses dan Dukungan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya dan 13 Kabupaten Baru

BACA JUGA:Era Baru Pembentukan Wilayah di Maluku Utara: 4 Kabupaten dan 1 Kota Resmi Dibentuk

Moratorium DOB dan Aspirasi Masyarakat

Wacana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya terus menggelinding, meskipun pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). 

Namun, aspirasi warga dan tokoh masyarakat terus mengemuka. Mereka berpendapat bahwa pembentukan provinsi baru ini diperlukan untuk pemerataan pembangunan serta memperpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: