Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.-Palpos.id-Youtube: Canro Simarmata
MALUKU, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Sambut Perubahan Besar Melalui Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya.
Provinsi Maluku yang dikenal dengan keindahan alam dan keanekaragaman budaya yang memikat, kini berada di ambang perubahan besar dengan rencana pemekaran wilayahnya.
Meskipun moratorium terkait Daerah Otonom Baru (DOB) masih berlaku, Pemerintah Provinsi Maluku berkeinginan kuat untuk maju dengan rencana pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya serta 13 kabupaten daerah otonomi baru.
Sejarah dan Latar Belakang
Maluku, dengan luas wilayah mencapai 712.479 kilometer persegi dan populasi lebih dari 1.83 juta penduduk berdasarkan data BPS tahun 2018, memerlukan langkah strategis untuk mengelola potensi alam dan demografinya.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Perjalanan Panjang Menuju Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Maluku Utara: Transformasi Otonomi Baru Menuju Pembangunan yang Lebih Baik
Kota Ambon, ibukota provinsi, menampung lebih dari 25 persen penduduk, yaitu sekitar 495 ribu jiwa, sementara Kabupaten Buru Selatan memiliki populasi lebih kecil, sekitar 64 ribu jiwa.
Alasan Pemekaran Wilayah
Pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya diusulkan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan birokrasi.
Pemerintah daerah berharap bahwa dengan pemekaran, alokasi anggaran dan sumber daya akan lebih merata, sehingga daerah-daerah yang selama ini kurang terjangkau dapat menikmati pembangunan yang setara.
Kadubun, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara, menyatakan bahwa dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mewujudkan pemekaran ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku: Gambaran Rencana Daerah Otonomi Baru Maluku Tenggara Raya
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Tenggara Raya: Upaya Meratakan Pembangunan di Wilayah Otonomi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: