Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
1. Kabupaten Indragiri Utara
Kabupaten Indragiri Utara diusulkan untuk mencakup lima kecamatan, yaitu Kecamatan Mandah, Kecamatan Kateman, Kecamatan Pulau Burung, Kecamatan Palangairan, dan Kecamatan Telok Belengkong.
Ibukota Kabupaten Indragiri Utara direncanakan berada di Kecamatan Mandah.
2. Kabupaten Indragiri Selatan
Kabupaten Indragiri Selatan akan mencakup enam kecamatan, yaitu Kecamatan Enok, Kecamatan Sungai Batang, Kecamatan Keritang, Kecamatan Kemuning, Kecamatan Tanah Merah, dan Kecamatan Reteh.
BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
BACA JUGA:Belum Bayak Yang Tahu, Ini Dia Air Terjun Dengan Pemandangan Yang Memukau di Pekanbaru Riau
Ibukota Kabupaten Indragiri Selatan direncanakan berada di Kecamatan Enok.
Dukungan Pemerintah dan Masyarakat
Bupati Indragiri Hilir, Drs. HM Wardan MP, sangat mendukung pembentukan dua kabupaten baru ini.
Menurutnya, pembentukan kabupaten baru ini akan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat mengingat luasnya wilayah Indragiri Hilir yang merupakan kabupaten terbesar ketiga di Provinsi Riau.
Wardan menegaskan, "Pembentukan kabupaten baru itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, wilayah Inhil ini sangat luas".
BACA JUGA:Pesona Air Terjun Ombun Barangin, Surga Tersembunyi di Pangkalan Indarung, Riau
BACA JUGA:Maju Bersama Pemekaran: Kota Duri dan Kabupaten Mandau, Dua Pilihan Pemekaran Baru di Provinsi Riau
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga telah mengadakan diskusi pemantapan pembentukan dua kabupaten baru ini bekerja sama dengan Badan Keahlian Sekjen DPR RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: