Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Suhaimi Hamsal juga menyebutkan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Rokan Tengah berada pada urutan 192 dari ribuan daerah yang mengusulkan pemekaran.
Dukungan juga datang dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir, Basiran Nur Efendi, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh pembentukan Kabupaten Rokan Tengah.
"Kami percaya gerakan dan perjuangan BPPDOB Rokan Tengah ini untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah," ungkap Basiran Nur Efendi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Menuju Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Riau Pesisir
BACA JUGA:Natra Bintan, Glamping Seru di Tepi Treasure Bay Kepulauan Riau
Proses dan Tahapan Pemekaran
Proses pembentukan Kabupaten Rokan Tengah telah melalui berbagai tahapan, meskipun masih terhambat oleh moratorium DOB.
Suhaimi Hamsal menjelaskan bahwa semua persiapan telah dilakukan, termasuk penyediaan lahan untuk pusat pemerintahan di Ujung Tanjung.
Saat ini, pihak BPPDOB terus berupaya untuk memastikan bahwa ketika moratorium dicabut, proses pemekaran dapat segera dilanjutkan dan terealisasi.
Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat
Pemekaran wilayah memiliki sejumlah manfaat signifikan bagi masyarakat lokal.
Pertama, dengan menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Rokan Tengah akan memiliki akses langsung terhadap anggaran dari pemerintah pusat yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Hal ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kedua, pemekaran akan memungkinkan pemerintah daerah yang baru untuk lebih fokus pada kebutuhan lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: