Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah
Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Untuk membentuk Kabupaten Rokan Tengah, lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kelima kecamatan tersebut adalah:
Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan
Kecamatan Tanah Putih Sedinginan
Kecamatan Rantau Kopar
Kecamatan Tanjung Medan
Kecamatan Pujud
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam
Rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah akan berada di kawasan Ujung Tanjung, tepatnya di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dukungan dan Aspirasi Masyarakat
Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: