Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah

Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Rokan Hilir Usul Pembentukan Otonomi Baru Rokan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk membentuk Kabupaten Rokan Tengah, lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung. Kelima kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan

Kecamatan Tanah Putih Sedinginan

Kecamatan Rantau Kopar

Kecamatan Tanjung Medan

Kecamatan Pujud

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Kabupaten Indragiri Hilir Usul Pembentukan Dua Daerah Otonomi Baru

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Tujuh Kecamatan Bentuk Otonomi Baru Gunung Sahilan Darussalam

Rencana ibukota Kabupaten Rokan Tengah akan berada di kawasan Ujung Tanjung, tepatnya di Desa Sintong Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. 

Di lokasi ini, telah disiapkan lahan seluas 30 hektare untuk pembangunan kantor-kantor pemerintahan seperti Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dukungan dan Aspirasi Masyarakat

Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru (BPPDOB) Rokan Tengah, Suhaimi Hamsal, menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan Kabupaten Rokan Tengah adalah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa pemerataan pembangunan dan mempermudah rentang kendali birokrasi. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Rencana Pembentukan Otonomi Baru Kabupaten Pelalawan Selatan

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Riau: Usulan Pembentukan Otonomi Baru Tiga Kabupaten dan Dua Kota Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: