Lurah Mangga Besar Prabumulih Terima Penghargaan Prestisius Paralegal Justice Award
Lurah Mangga Besar Prabumulih Terima Penghargaan Prestisius Paralegal Justice Award--
Non Litigation Peacemaker (NLP) adalah gelar yang diberikan kepada mereka yang mampu menjadi mediator dan penyelesai masalah yang efektif tanpa melalui proses hukum formal.
Asniliaty berhasil menyelesaikan berbagai permasalahan di wilayahnya dengan cara damai dan bijaksana.
BACA JUGA:Komitmen Transparan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Prabumulih Raih Opini WTP untuk Ke-11 Kali
Pendekatan non litigasi ini melibatkan mediasi, negosiasi, dan penyelesaian konflik dengan cara yang lebih humanis dan berkeadilan, yang dianggap lebih efektif dan efisien dalam menyelesaikan masalah di masyarakat.
Keberhasilan Asniliaty tidak datang begitu saja. Sebagai seorang lurah, Asniliaty telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul.
Kemampuan dan kepiawaiannya dalam mediasi serta pemahaman mendalam tentang hukum membuatnya mampu menangani berbagai kasus yang kompleks dengan cara yang damai. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: