Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Lima kecamatan telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dalam kabupaten baru ini, yaitu:
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'
Kecamatan Batang Kuis
Kecamatan Hamparan Perak
Kecamatan Labuhan Deli
Kecamatan Pantai Labu
Kecamatan Percut Sei Tuan
Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan berada di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding
BACA JUGA:Moratelindo Memperluas Jangkauan MoNICA dengan Soft Launching di Medan, Sumatera Utara
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pelayanan pemerintahan akan menjadi lebih efisien dan merata di seluruh wilayah tersebut.
Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat
Pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang pembagian administratif, tetapi lebih pada pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya dua kabupaten baru, diharapkan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: