Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru Pemekaran Deli Serdang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Lima kecamatan telah menyatakan kesiapan mereka untuk bergabung dalam kabupaten baru ini, yaitu:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Wacana Pembentukan Otonomi Baru Sumatera Tenggara Terus Mengemuka

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

Kecamatan Batang Kuis

Kecamatan Hamparan Perak

Kecamatan Labuhan Deli

Kecamatan Pantai Labu

Kecamatan Percut Sei Tuan

Ibukota Kabupaten Deli Serdang Hilir direncanakan berada di Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Tiga Provinsi Otonomi Baru Terus Menggelinding

BACA JUGA:Moratelindo Memperluas Jangkauan MoNICA dengan Soft Launching di Medan, Sumatera Utara

Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan pelayanan pemerintahan akan menjadi lebih efisien dan merata di seluruh wilayah tersebut.

Manfaat Pemekaran bagi Masyarakat

Pemekaran wilayah ini bukan hanya tentang pembagian administratif, tetapi lebih pada pemberdayaan masyarakat. 

Dengan adanya dua kabupaten baru, diharapkan berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: