Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Alasan Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Jarak Kota Tanjung Balai Ibukota Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

10. Pantai Barat Mandailing

Pantai Barat Mandailing akan dimekarkan dari Kabupaten Mandailing Natal dengan enam kecamatan yaitu Muara Batang Gadis, Natal, Lingga Bayu, Ranto Baek, Sinunukan, dan Batahan. 

Daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan dan pertanian.

11. Kabupaten Nias Tengah

Kabupaten Nias Tengah akan dimekarkan dari Kabupaten Nias Selatan dengan sebelas kecamatan yaitu Huruna, Onohazumba, Hilisalawa Ahe, Lolomatua, Hilimegai, Lolowau, Ulunoyo, O’O’U, Ulususua, Amandraya, dan Aramo. 

Wilayah ini memiliki keunikan budaya dan adat istiadat Nias yang menjadi daya tarik wisata.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Tiga Provinsi Otonomi Baru di 'Kota Melayu Deli'

12. Kabupaten Kepulauan Batu

Kabupaten Kepulauan Batu akan dimekarkan dari Kabupaten Nias Selatan dengan tujuh kecamatan yaitu Pulau Batu Utara, Pulau Batu Timur, Pulau Batu, Tanah Masa, Simuk, Pulau Batu Barat, dan Hibala. 

Kepulauan ini memiliki keindahan alam yang luar biasa dan potensi besar dalam sektor pariwisata bahari.

Manfaat Pemekaran Wilayah

Pemekaran wilayah ini diharapkan akan membawa berbagai manfaat bagi Provinsi Sumatera Utara. Beberapa di antaranya adalah:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: