Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung

Kabupaten ini beribukota di Rantau Prapat dan memiliki luas wilayah 2.561 kilometer persegi. 

Terdiri dari 22 kecamatan, 33 kelurahan, dan 209 desa, Kabupaten Labuhan Batu memiliki jumlah penduduk sebesar 499.982 jiwa sesuai data BPS tahun 2021. 

Letaknya yang strategis di Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera dan berbatasan langsung dengan Selat Malaka menjadikan kabupaten ini sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang besar.

Potensi Ekonomi dan Strategis Kabupaten Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di persimpangan menuju Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau. 

Hal ini menjadikannya sebagai pusat logistik yang penting di wilayah Sumatera. 

Selain itu, wilayah ini juga memiliki akses langsung ke Selat Malaka, yang merupakan jalur perdagangan internasional yang sangat vital.

Potensi Pertanian dan Perkebunan

Sektor pertanian dan perkebunan merupakan tulang punggung ekonomi Kabupaten Labuhan Batu. 

Wilayah ini terkenal dengan produksi kelapa sawit, karet, dan kakao. 

Potensi lahan yang subur dan iklim yang mendukung menjadikan kabupaten ini sebagai salah satu daerah penghasil komoditas pertanian terbesar di Sumatera Utara. 

Dengan adanya pemekaran, diharapkan sektor ini dapat berkembang lebih pesat melalui peningkatan infrastruktur dan akses pasar yang lebih baik.

Pariwisata dan Kebudayaan

Kabupaten Labuhan Batu juga memiliki potensi pariwisata yang bisa dikembangkan lebih lanjut. 

Wisata alam, sejarah, dan budaya menjadi daya tarik utama bagi wisatawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: