Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar Youtube @jojo hutagalung

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Intip Profil Kabupaten Asahan Calon Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur

6. Kota Berastagi

Kota Berastagi akan dimekarkan dari Kabupaten Karo dengan empat kecamatan yaitu Naman Teran, Merdeka, Berastagi, dan Dolat Rayat. 

Berastagi terkenal sebagai daerah wisata dengan keindahan alamnya serta iklim sejuk yang menarik banyak wisatawan lokal dan mancanegara.

7. Kabupaten Simalungun Hataran

Kabupaten Simalungun Hataran akan dimekarkan dari Kabupaten Simalungun dengan lima belas kecamatan yang bergabung yaitu BM, Bandar, BH, PB, DBN, Tapian Dolok, Maligas, G. Malela, Siantar, JMBJ, Tanah Jawa, HBR, Ujung Pandang, dan Bosar Maligas. 

Daerah ini memiliki potensi besar dalam sektor agrikultur dan perkebunan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Menilik Potensi Kabupaten Asahan dalam Pembentukan Provinsi Sumatera Timur

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Akademisi Tegaskan Otonomi Baru Provinsi Sumatera Timur Memenuhi Syarat

8. Kabupaten Bandar Pulau

Kabupaten Bandar Pulau akan dimekarkan dari Kabupaten Asahan dengan enam kecamatan yang bergabung yaitu Bandar Pulau, Aek Songsongan, Rahuning, Pulau Rakyat, Aek Kuasan, dan Aek Ledong. 

Wilayah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

9. Kabupaten Barus Raya

Kabupaten Barus Raya akan dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Tengah dengan enam kecamatan yaitu Manduamas, Sirandorung, Andam Dewi, Barus Utara, Barus, dan Sosor Gadong. 

Barus dikenal dengan sejarahnya sebagai salah satu pusat perdagangan dan penyebaran agama Islam di Nusantara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: