Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa Kabupaten Teluk Aru, yang meliputi tujuh kecamatan, layak untuk menjadi CDOB.

Usulan Pembentukan Kabupaten Teluk Aru

Usulan pembentukan Kabupaten Teluk Aru telah masuk dalam daftar 65 DOB di Ditjen Otda. 

Meskipun dalam perkembangan di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), nama Kabupaten Teluk Aru belum tercantum, namun para inisiator tetap berkomitmen untuk memperjuangkan pembentukan kabupaten baru ini.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Tujuh Kabupaten Kelilingi Danau Toba Calon Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Kabupaten Teluk Aru akan mencakup tujuh dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, yaitu:

Kecamatan Gebang

Kecamatan Babalan

Kecamatan Sei Lepan

Kecamatan Brandan Barat

Kecamatan Pangkalan Susu

Kecamatan Pematang Jaya

Kecamatan Besitang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Beragam Suku Tinggal di Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: