Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA UTARA, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Muncul Usulan Otonomi Baru Kabupaten Teluk Aru Pemekaran Langkat.

Pembentukan daerah otonomi baru di Indonesia sering kali menjadi topik yang hangat dibicarakan karena menyangkut aspek-aspek vital seperti pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta efisiensi dalam tata kelola pemerintahan. 

Di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Langkat muncul sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru. 

Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Kabupaten Teluk Aru.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Batas Wilayah Gunungsitoli Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Kota Gunungsitoli Calon Ibukota Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

Latar Belakang dan Potensi Kabupaten Langkat

Kabupaten Langkat, dengan luas wilayah mencapai 6.263,29 kilometer persegi, merupakan daerah otonomi terluas di Provinsi Sumatera Utara. 

Wilayah ini bahkan lebih luas dibandingkan dengan Pulau Bali yang hanya memiliki luas 5.780,06 kilometer persegi. 

Di Pulau Bali terdapat delapan kabupaten dan satu kota otonom, menunjukkan bahwa dari segi luas wilayah, Langkat memiliki potensi untuk dibagi menjadi beberapa daerah otonomi baru.

Pada tahun 2005, muncul usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Teluk Aru yang diajukan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Satu Kota dan Empat Kabupaten Bergabung Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya

Usulan ini kemudian ditindaklanjuti dengan berbagai kajian oleh Pemerintah Kabupaten Langkat pada tahun 2007, meliputi aspek data geografi, budaya, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan aspek lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: