Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Dua Kabupaten Otonomi Baru di Deli Serdang.-Palpos.id-Foto : Tangkapan Layar YouTube Suherlinda Channel
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan 12 Kabupaten dan Kota Otonomi Baru
Beberapa kecamatan yang menyatakan siap bergabung dengan kabupaten baru ini, di antaranya:
Kecamatan Hamparan Perak,
Kecamatan Labuhan Deli,
Kecamatan Percut Sei Tuan,
Kecamatan Batang Kuis,
Kecamatan Pantai Labu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tapanuli Mencuat
Rencananya, Kabupaten Deli Serdang Hilir akan beribu kota di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Harapannya, dengan pemekaran ini akan membawa dampak positif yang sangat terasa bagi warga di wilayah tersebut.
Manfaat yang diharapkan termasuk peningkatan pelayanan publik dan peluang ekonomi yang lebih baik.
Sementara itu, Kabupaten Deli Serdang (induk) yang berpusat di Kecamatan Lubuk Pakam akan tetap ada dan akan semakin berkembang maju.
Manfaat Pemekaran Kabupaten Deli Serdang
Pemekaran Kabupaten Deli Serdang menjadi tiga kabupaten dinilai akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di wilayah ini. Berikut beberapa manfaat utama pemekaran ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: