OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia

OJK Bergerak Proaktif: 4.981 Rekening Telah Terindetifikasi Perjudian Online di Indonesia

--

BISNIS, PALPOS.ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia telah mengambil langkah proaktif dan terukur dalam menanggapi meningkatnya kasus perjudian online (judol), dengan fokus utama pada wilayah Palembang dan secara lebih luas, di seluruh negeri.

Pada Selasa (11/6/2024), Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan komitmen mereka untuk mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan dan mencegah dampak negatif dari perjudian online yang merugikan.

"Perjudian online telah menjadi masalah serius di Indonesia, tidak hanya karena melibatkan orang dewasa tetapi juga dampaknya telah merambah ke kalangan anak-anak sekolah.

BACA JUGA: OJK Sumsel Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Dukungan Terhadap UMKM

BACA JUGA: OJK Cabut Izin PT BPR Dananta: Sebuah Sorotan Terhadap Kerentanan Perbankan Indonesia

Dalam rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Mei 2024, OJK melaporkan bahwa ribuan rekening mencurigakan teridentifikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Langkah-langkah preventif yang telah diambil oleh OJK termasuk penutupan ribuan rekening tersebut.

Ketua OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan bahwa data menunjukkan lebih dari 4.981 rekening telah terindikasi melakukan transaksi perjudian online.

BACA JUGA: OJK dan Kemendagri Bersatu untuk Menguatkan Bank Pembangunan Daerah dalam Memajukan Ekonomi Lokal

BACA JUGA:Yuk Kenali Daftar 223 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Januari-Februari 2024 !

Tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk menekan praktik ilegal ini yang dapat merusak stabilitas keuangan masyarakat.

Selain menindak secara langsung rekening yang terlibat dalam kegiatan judi online, OJK juga mengarahkan perhatiannya pada upaya edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya perjudian online dan pentingnya literasi keuangan.

Siregar menegaskan bahwa rendahnya literasi keuangan, terutama di kalangan warga pribumi, telah menjadi faktor yang memperparah masalah ini.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Keuangan, BNI dan OJK Ajak Pelajar Kenali Program SiMud

BACA JUGA:OJK Dorong Inovasi Pembiayaan untuk Pertumbuhan Sektor Kelapa Sawit Rakyat

"Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengedukasi publik tentang bahaya dan kerugian melakukan transaksi keuangan secara ilegal," jelasnya.

Pendekatan pencegahan yang diambil oleh OJK juga melibatkan kerjasama dengan pihak terkait lainnya, termasuk Bank Indonesia dan lembaga perbankan lainnya.

Mereka mendorong lembaga keuangan untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap rekening-rekening yang mencurigakan dan transaksi keuangan yang tidak sah.

BACA JUGA:Hacker Serang Akses Layanan BSI, OJK Minta BSI Percepat Pemulihan Layanan...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: