Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias Demi Keutuhan NKRI.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran Provinsi Sumatera Utara dinilai realistis mengingat luas wilayahnya yang mencapai 72.981 kilometer persegi.
Provinsi ini terdiri dari delapan kota dan 25 kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak keempat secara nasional, setelah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Jawa Tengah.
Jumlah penduduk Provinsi Sumatera Utara sendiri mencapai 15.372.437 jiwa atau sekitar 210 jiwa per kilometer persegi berdasarkan sensus penduduk BPS tahun 2022.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya
Selain faktor luas wilayah dan jumlah penduduk, pemekaran Provinsi Sumatera Utara juga merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka berharap dengan pemekaran wilayah, pemerintah dapat lebih fokus dalam menangani masalah-masalah daerah, sehingga tercipta pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Intinya, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara, khususnya pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, merupakan langkah strategis demi keutuhan NKRI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan tokoh-tokoh daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Dua Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya
Dengan pembentukan provinsi baru, diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Nias.
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Karo Kabupaten Paling Tajir Daerah Otonomi Baru Provinsi Toba Raya.
Pemekaran wilayah menjadi topik penting di Indonesia, terutama di Sumatera Utara.
Salah satu rencana pemekaran yang menarik perhatian adalah pembentukan Provinsi Toba Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: