Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara
Potret Kabupaten Deli Serdang: Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kabupaten Deli Serdang memiliki batas wilayah yang menarik. Di sebelah utara, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Langkat dan Selat Malaka, sementara di sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Simalungun.
Di sisi barat, kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Kabupaten Langkat, sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Kabupaten Serdang Bedagai.
Kabupaten ini juga mengelilingi Kota Medan, yang merupakan ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
Keberadaan Kabupaten Deli Serdang yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka memberikan posisi strategis tersendiri.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Potensi dan Tantangan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, dan ini memberikan potensi besar untuk pengembangan bisnis dan investasi di kabupaten ini.
Sektor Pertanian dan Kontribusinya
Kabupaten Deli Serdang memiliki peran penting dalam sektor pertanian, khususnya dalam produksi tanaman pangan.
Meskipun beberapa komoditi pertanian mengalami penurunan produksi, beberapa komoditi kunci seperti padi, jagung, dan singkong tetap mengalami surplus.
Pada tahun 2020, produksi padi di Kabupaten Deli Serdang mencapai 434.622,34 ton, dengan produksi beras mencapai 238.309,33 ton.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Mengupas Tuntas Pembentukan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Nias
Sementara kebutuhan konsumsi padi pada tahun yang sama adalah sekitar 221.556 ton.
Hal ini menunjukkan adanya surplus sebesar 16.754 ton atau mencapai 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: